Lidya Dwi

06 February 2024

No Comments

Mencuri Uang Nenek, Maulief Jera Karena Bimbingan dari OBI

Maulief (10 tahun), seorang siswa PKBM OBI yang tinggal jauh dari kedua orangtuanya. Ia dititipkan ke nenek dan tantenya yang ada di Tanah Merah. Awalnya semua baik-baik saja, sampai pada akhirnya ada satu kejadian yang menjadi pelajaran berharga bagi Maulief.

Saat itu teman-teman satu lingkungannya banyak yang memelihara burung dara. Maulief juga pingin punya burung dara seperti teman-teman lainnya, namun ia tidak memiliki uang sama sekali. Hingga akhirnya salah satu temannya mengajarinya untuk mencuri uang yang ada di dompet neneknya.

Karena dorongan dari temannya, Maulief pun melakukan hal tersebut. Ia mengambil Rp 300.000,00 dari dompet neneknya dan ia gunakan untuk membeli burung dara saat itu juga. Namun tindakan Maulief ternyata diketahui oleh tantenya sendiri. Sehingga tantenya langsung menegur Maulief dan memberitahukan hal itu ke nenek serta guru kelas Maulief.

Neneknya marah dan kesal dengan apa yang dilakukan oleh cucunya itu dan berharap guru Maulief dapat menasihati Maulief. Besoknya, saat di sekolah Maulief dipanggil oleh guru kelasnya. Ia diberikan nasihat bahwa apa yang Maulief lakukan itu telah melanggar 10 Perintah Allah, yaitu “Jangan Mencuri”. Maka dari itu apa yang dilakukan oleh Maulief adalah perbuatan dosa. Guru menjelaskan bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi, dan mencuri adalah perbuatan yang tidak diterima dalam ajaran agama dan nilai-nilai moral.

Sebagai tindakan untuk mendisiplinkan Maulief, gurunya memberikan aturan untuk Maulief, yaitu ia diizinkan pulang 2 jam lebih lambat dari teman-temannya. Kalau teman-temannya yang lain pulang pukul 1 siang, Maulief diperbolehkan pulang pukul 3 sore dan Selama 2 jam itu Maulief diminta belajar bersama salah satu temannya. Tujuannya agar dapat memberikan waktu kepada Maulief untuk merenung dan belajar dari kesalahannya.

Setelah 1 bulan merenung, Maulief menyadari perbuatannya adalah sebuah tindakan yang salah dan tidak boleh diulangi lagi. Maulief diminta untuk meminta maaf pada neneknya dihadapan guru dan tantenya. Nenek Maulief memaafkannya saat itu juga dan berharap ia tidak mengulanginya lagi.

Nenek Maulief sempat memberikan keterangan kepada gurunya, “Ini Maulief beberapa kali ditanyakan ke dia, namun dia tidak mengaku. Jadi anak saya inisiatif untuk mengancamnya untuk memberi tahu masalah ini kepada Bapak dan setelah lama di interogasi akhirnya dia mengaku dan mengatakan bahwa dia menggunakannya untuk membeli burung dara padahal uang itu sengaja saya kumpulkan untuk membayar uang kontrakan Pak. Hari ini saya beryukur dia meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi”.

Sejak hari itu Maulief jadi belajar tentang akibat dari setiap perbuatannya. Hingga saat ini, Maulief tidak pernah mengulangi kesalahan tersebut dan menjadi contoh bagi teman-temannya tentang pentingnya memahami dan menghormati nilai-nilai moral.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *