Tana Toraja dan Toraja Utara dikenal dengan kekayaan budaya dan tradisinya. Namun, wilayah ini juga menghadapi risiko banjir dan tanah longsor, terutama ketika terjadi perubahan pola cuaca dari El Niño menuju La Niña.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat, Obor Berkat Indonesia (OBI) bekerja sama dengan Sinode Gereja Toraja dan jaringan gereja lintas denominasi mengadakan Pelatihan Sistem Peringatan Dini dan Aksi Antisipasi Bencana.
Pelatihan berlangsung pada 20–21 Oktober 2026 di Gedung Pemuda Gereja Toraja, Toraja Utara. Lebih dari 50 peserta dari unsur jemaat, majelis, dan organisasi gereja mengikuti kegiatan ini bersama fasilitator dari BPBD, BMKG, Crisis Center Gereja Toraja, dan OBI.

Pelatihan dirancang untuk membantu gereja memahami informasi peringatan dini sekaligus mengambil keputusan yang cepat dan tepat ketika ancaman bencana muncul.
Melalui simulasi Tabletop Exercise (TTX), peserta mempraktikkan lima langkah utama dalam merespons informasi bencana: Terima → Verifikasi → Sebarkan → Bertindak → Lapor dan Pantau
Peserta belajar menerima informasi dari sumber resmi, seperti BMKG, BPBD, dan PVMBG, lalu memeriksa kebenarannya sebelum menyebarkannya kepada jemaat dan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, gereja dapat menentukan tindakan yang diperlukan, seperti meningkatkan kesiagaan, menunda kegiatan, atau melakukan evakuasi.
Simulasi juga menekankan pentingnya mendahulukan kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan orang sakit.
Gereja memiliki sumber daya yang dapat digunakan untuk mendukung masyarakat dalam situasi darurat. Gedung gereja dapat menjadi tempat berkumpul atau lokasi pengungsian sementara. Jemaat dapat dilibatkan sebagai relawan, sementara fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk membuka dapur umum.
Namun, respons bencana tidak dapat dilakukan sendiri. Karena itu, peserta juga mempelajari alur koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan lembang, Puskesmas, BPBD, TNI/Polri, serta tim SAR. Melalui koordinasi yang jelas, gereja diharapkan dapat mengambil bagian dalam respons bencana secara terarah tanpa mengabaikan kewenangan dan informasi dari lembaga resmi.
Pelatihan tidak berhenti pada pemahaman materi. Gereja-gereja peserta menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan dalam 30 hari setelah kegiatan.
Komitmen tersebut meliputi pembentukan atau pengaktifan kembali Tim Siaga Jemaat maupun Satgas Bencana. Gereja juga akan menyusun daftar kontak darurat yang mencakup BPBD, pemerintah kecamatan dan lembang, Puskesmas, serta layanan darurat 112 dan 115.

Selain itu, peserta berencana membuat papan informasi bencana dan menyosialisasikan protokol aksi kepada seluruh jemaat. Informasi kesiapsiagaan juga akan disampaikan dengan mempertimbangkan konteks budaya setempat, termasuk ketika berlangsung upacara adat seperti Rambu Solo’.
Melalui pelatihan ini, gereja diperlengkapi bukan hanya untuk memahami ancaman bencana, tetapi juga untuk mengambil tindakan yang cepat, terkoordinasi, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
© Copyright 2024
Obor Berkat